Ketua Yayasan Persekolahan Umat Katolik (SANPUKAT), RD. Yulius Heribertus, S. Fil, M. Th., secara resmi menyerahkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) Kepala TK Nitakloang kepada Maria Beatrix M. D. Uneng, S. Pd., Gr., pada Selasa, 26 Mei, 2026, di Kantor Sanpukat. Dengan penerimaan SK ini, Maria Beatrix memperpanjang tugasnya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah yang sudah diembannya sejak tahun 2024 lalu.
Maria Beatrix sendiri bukanlah sosok asing bagi sekolah yang berada dalam wilayah Paroki St. Mikael Nita ini. Ia sudah mengabdi di sana sejak tahun 2011, kurang lebih sudah lima belas tahun. Tahun 2024 kemarin, ia ditunjuk menjadi pelaksana tugas Kepala TK Nitakloang.
Bagi Maria Beatrix, posisi sebagai seorang Plt kepala sekolah, adalah sebuah tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, ia akan mengusahakan beberapa pembenahan lingkungan sekolah.
“Untuk sekarang, kami membutuhkan pemasangan keramik dan plafon untuk satu ruangan kelas. Ini penting agar anak-anak dan para guru bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan aman dan nyaman. Selain itu, kami juga membutuhkan pagar tembok di salah satu sisi lingkungan sekolah. Ini penting untuk pemeliharaan alat peraga outdoor yang sering digunakan di luar jam sekolah,” ujar Maria Beatrix.
Sementara itu, Ketua Sanpukat, RD. Yulius Heribertus, S. Fil., M. Th., mengucapkan selamat dan proficiat. Ia berharap agar Maria Beatrixs tetap menjaga hal-hal baik yang sudah berlangsung selama ini.
“Proficiat untuk Ibu Maria Beatrix. Pertahankan hal-hal baik yang membawa dampak positif untuk sekolah, dan dengan kepercayaan ini, harus bisa mengurangi hal-hal yang menghambat perkembangan sekolah ke depannya,” terang RD. Okto. (Wue Admin)

