Ketua Yayasan Persekolahan Umat Katolik (SANPUKAT), RD. Yulius Heribertus, S. Fil., M. Th., bersama Sekretaris Sanpukat, Benyamin Yunianto Bisa, S. Fil., menghadiri acara serah terima sertifikat tanah Sanpukat di Lepo Bispu, Maumere, pada Jumat, 17 April 2026. Acara ini adalah momen yang penting bagi Sanpukat karena berkaitan dengan penguatan legalitas aset Sanpukat sendiri.
Sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan S. SiT, kepada Uskup Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Yayasan Christo Re, RD. Felix Dari; mantan anggota DPRD Kab. Sikka, Charles Luasa; Bapak Suitbertus Amandus; dan Bapak Leo Bachtiar.

“Ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh Sanpukat, karena salah satu program Ketua Sanpukat periode ini adalah membereskan administrasi, terutama sertifikat tanah,” ujar Benyamin, Sekretaris Sanpukat.
Ketika dimintai keterangan, Ketua Sanpukat, RD. Okto mengungkapkan bahwa sertifikat tanah itu punya peran yang sangat penting, terutama dalam mendukung aspek administratif lembaga. Menurutnya, legalitas aset seperti tanah kantor menjadi fondasi yang kuat bagi pengelolaan yayasan yang tertib dan berkelanjutan.
“Dengan adanya sertifikat tanah ini, kita memiliki kepastian hukum yang jelas. Hal ini sangat penting, bukan hanya untuk urusan administratif, tetapi juga untuk menjamin keberlangsungan lembaga ke depan. Kita berharap, dengan dasar hukum yang kuat ini, Sanpukat dapat semakin fokus mengembangkan pelayanan pendidikan yang berkualitas di Sikka,” terang RD. Okto. (Wue Admin)


salam selamat,SANPUKAT selalu jaya