Ketua Yayasan Persekolahan Umat Katolik (SANPUKAT), RD. Yulius Heribertus, S. Fil., M. Th, secara resmi mengeluarkan Surak Keputusan (SK) yang mengangkat Maria Edel Meriquin Afriani, S. Pd sebagai kepala sekolah definitif SDK Wetakara, pada Selasa, 20 Januari 2026, di Kantor Sanpukat.
Pengangkatan ini mengakhiri masa jabatan Maria Edel sendiri sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala SDK Wetakara yang sudah berlangsung selama dua tahun.
“Selama menjadi Plt, saya banyak belajar dari para senior soal bagaimana memimpin sebuah sekolah. Dan sekarang, dengan dukungan dari rekan-rekan guru dan komite sekolah, saya memantapkan diri untuk menerima tanggung jawab ini secara definitif,” ujar guru yang sudah mengabdi selama dua pulkuh tahun di SDK Wetakara ini.
Maria Edel mengaku, selama menjalani tugas sebagai Plt, ia cukup kewalahan karena harus membagi waktu antara mengajar dan mengurus sekolah. Hal ini juga menjadi pertimbangan bagi guru alumnus SMAS Katolik John Paul II ini.
“Kadang-kadang, saya harus membagi waktu antara mengajar dan menjalani tugas sebagai Plt. Kadang, saya terpaksa menukar jam Pelajaran dengan teman guru yang lain, agar Pelajaran tidak bolong,” ujarnya.
Setelah menerima SK definitif ini, Maria Edel menuturkan bahwa ini adalah kesempatan baginya untuk lebih fokus dan terarah, demi kebaikan sekolah yang dipimpinnya.
“Akhirnya, saya bisa menjadi lebih focus dan terarah untuk menjalankan tugas saya. Segala program dan perjuangan ke depannya nanti, itu semua demi Pendidikan yang baik bagi anak-anak didik saya di SDK Wetakara,” terang guru kelahiran 15 Januari 1983 ini.
Ketua Sanpukat, RD. Okto sangat mengapresiasi kesediaan untuk memimpin SDK Wetakara secara definitif. Ia berharap agar dengan keluarnya SK ini, Maria Edel dapat lebih leluasa mengembangkan SDK Wetakara.
“Terima kasih dan selamat bertugas. Semoga semua halo-hal baik yang sudah dibangun sebelumnya dapat dipertahankan demi kebaikan SDK Wetakara ke depannya,” terangnya. (Wue Admin)

