Maumere, Berita SANPUKAT- Tutor SANPUKAT untuk kegiatan KINDERMISSION Maria Esthakia membawakan tema perdagangan anak dalam diskusi dengan sejumlah peserta didik di SDK Nara, Kamis (26/01/2023 ) sore.
Menurut Maria Esthakia, faktor ekonomi, lingkungan, pendidikan, dan hukum yang belum maksimal memicu timbulnya perdagangan anak sehingga perlindungan terhadap anak-anak mesti melibatkan semua pihak.
“Faktor utama dari tindakan kejahatan perdagangan anak yaitu faktor kemiskinan, ekonomi, lingkungan, kurangnya pendidikan, dan lemahnya perangkat hukum di Indonesia. Oleh karena itu, untuk tercapainya penanggulangan dan pencegahan kejahatan perdagangan anak yang ada di Indonesia perlu keseriusan dari pemerintah serta ditambah peran aktif dari semua pihak. Perdagangan anak menimbulkan dampak yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan anak”, Ujarnya
Dalam kesempatan itu, peserta diskusi Martinus Elovan Chiko Novembris menyatakan bahwa perdagangan anak melanggar hak-hak anak.
“Saya akhirnya tahu bahwa orang tidak hanya mendagangkan sayur, ikan, dan buah-buahan, tetapi orang juga mendagangkan anak-anak. Perdagangan anak dapat menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak. Dari segi fisik, anak-anak dijadikan pengemis, pembantu rumah tangga, dan pengedar narkoba. Malang sekali nasib anak-anak yang diperdagangkan, mereka tidak bisa hidup baik seperti kami”, ungkap salah satu peserta didik SDK Nara tersebut.
Kegiatan diskusi perdagangan anak yang dihadir sejumlah peserta didik SDK Nara berjalan dengan lancar dan menyenangkan bagi anak-anak. Seperti biasa, dalam diskusi, anak-anak yang hadir dibagi ke dalam kelompok-kelompok untuk mendiskusikan tema lalu mempresentasikannya dihadapan peserta lain. (Cr).