Ketua Yayasan Persekolahan Umat Katolik (SANPUKAT), RD. Yulius Heribertus, S. Fil., M. Th., mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Aprilia Yunarti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala TK Angelita pada Sabtu, 14 Maret 2026, di Kantor Sanpukat. Keluarnya SK ini menunjukkan bahwa kemudi TK tersebut untuk sementara waktu berada di tangan guru asal Naterleba ini.
Aprilia Yuniarti sendiri sudah tiga tahun mengabdi di sekolah tersebut sebagai guru dan operator, setelah sebelumnya bergabung dengan pos PAUD Waihekang. Ketika dimintai keterangan singkat soal penetapan ini, Aprilia mengaku siap untuk melaksanakan tugas-tugas seorang kepala sekolah.
“saya siap untuk melaksanakan tugas-tugas yang biasanya dilakukan oleh seorang kepala sekolah. Jadi untuk saat ini, saya merangkap juga sebagai Plt. Berkaitan dengan Langkah ke depan, saya bersama para guru akan memperkuat lagi soal parenting bagi anak-anak, dengan melibatkan para orangtua, agar mereka juga terlibat aktif. Hal ini perlu diperhatikan karena berkaitan dengan perkembangan anak ke depannya,” ungkap guru kelahiran tahun 2001 ini.
Sementara Ketua Sanpukat, RD. Okto, menegaskan bahwa seorang kepala sekolah, baik yang definitif atau pun pelaksana tugas, harus memiliki rasa memiliki terhadap sekolahnya.
“Seorang kepala sekolah, entah yang definitif atau pelaksana tugas, harus memiliki sense of belonging terhadap sekolahnya. Hal ini penting, karena dengan demikian, ia akan memiliki tanggung jawab terhadap sekolah dan keberlangsungan aktivitas belajar mengajar di sekolahnya, dan tidak membiarkan rekan-rekan gurunya berjalan sendirian. Selamat bertugas, Ibu Aprilia, semoga bisa membawa TK Angelita ke arah yang lebih baik,” terang RD. Okto. (Wue Admin)

