Kita cenderung berpikir bahwa sekolah adalah ruang yang adil bagi semua guru di mana setiap suara mendapat tempat yang setara untuk didengar dan dipertimbangkan. Kendatipun, suara itu merupakan penolakan, protes, ataupun keberatan terhadap suatu perintah. Namun, sebagaimana dalam banyak hal lain dalam hidup, kenyataan sering kali melengkung dalam bias kekuasaan yang tersembunyi. Dalam ruang-ruang guru yang tampak netral itu sering kali kritikan, keberatan, protes atau penolakan guru muda dianggap sebagai bentuk tidak hormat. Padahal semua orang memiliki hak asasi untuk bersuara termasuk menyatakan keberatan, kritik, protes, bantahan, dan penolakan.
Kekosongan Hermeneutika Dibalik Arogansi Guru Senior
Namun ketika hak untuk bersuara dari guru muda ini dianggap sebagai bentuk tidak hormat terhadap guru senior, di sinilah dunia pendidikan memasuki wilayah, yang oleh Filsuf feminis Miranda Fricker , disebut sebagai kekosongan hermeneutika yakni: kondisi di mana seseorang tidak memiliki “bahasa sosial” yang sah untuk menjelaskan pengalamannya.(Miranda Ficker, 2007). Dalam konteks ini, tidak ada kerangka atau konsep yang tersedia untuk memahami bahwa penolakan, kritik, bantahan, protes, dan keberatan dari guru muda merupakan hal wajar dan bagian dari haknya untuk bersuara, bukan sekadar perlawanan atau kurang ajar. Seakan-akan protes, bantahan, dan penolakan berarti durhaka, dan perbedaan pendapat adalah dosa terhadap tradisi. Hal ini terjadi karena sekolah sebagai komunitas pendidikan belum mengembangkan kosa kata atau sekurang-kurangnya safeguarding untuk mengakui keberatan dari posisi subordinat sebagai sesuatu yang wajar.

Namun kekosongan hermeneutika itu bukan kebetulan. Ia adalah hasil dari proses sosial yang lebih dalam, yang oleh Miranda Ficker, disebut sebagai marginalisasi hermeneutika yang mana kelompok-kelompok yang kurang berkuasa berpartisipasi secara tidak setara dalam praktik-praktik di mana makna-makna sosial dihasilkan. Akibatnya, sumber daya interpretasi kolektif dalam memahami suatu persoalan menjadi tidak seimbang dan menghasilkan prasangka struktural identitas dalam sumber daya hermeneutika kolektif karena kurang melibatkan pandangan dari kelompok yang sering diabaikan. (Miranda Ficker, 2007).
Hal itu tampak dalam praktik dunia pendidikan di mana guru-guru senior yang memiliki kuasa untuk menentukan bagaimana suatu makna dibentuk dan ditafsirkan. Mereka mendefinisikan apa itu sikap hormat dan bagaimana kritik, protes, bantahan, dan keberatan seharusnya disampaikan. Mereka tidak hanya mengajar, tapi juga menentukan apa yang bisa diterima dan apa yang langsung dicap sebagai tidak hormat terhadap senior. Akibatnya bahwa ruang pengetahuan bersama pun menjadi timpang sebab disusun oleh satu suara dominan guru-guru senior yang cenderung menyingkirkan pengalaman atau suara lain yang berbeda. Bahkan pengalaman-pengalaman di luar kelompok itu tidak hanya gagal dimengerti, tapi juga dianggap tidak sah dan tidak dihargai. Barangkali momen marginalisasi hermeneutika ini paling kentara ketika penolakan, kritikan, dan keberatan dari guru muda dimaknai secara tunggal sebagai tidak hormat, tidak menghargai senior.
Yang lebih mencemaskan adalah ketika marginalisasi hermenutika ini bukan lagi sekadar sikap individu, melainkan tertanam dalam sistem sebagai prasangka struktural identitas yakni prasangka yang melekat pada kerangka pemahaman kolektif, sehingga kelompok tertentu, semisal guru muda, selalu dipandang dengan lensa kecurigaan. Bahkan gaya bicara yang lugas atau langsung, yang mungkin lahir dari kejujuran guru-guru muda, bisa segera dianggap sebagai kurang ajar. Seolah-olah guru senior hanya tahu satu kamus: “sopan adalah diam. Hormat adalah setuju. Maka tidak heran di sekolah-sekolah yang terlalu lama dibangun di atas hierarki usia dan senioritas, kebebasan untuk menolak, memprotes, dan menyatakan keberatan dari guru muda kerap dibaca sebagai sikap tidak hormat, bukannya sebagai kebebasan berpendapat dan berekspresi sekalipun dalam Konvensi PBB, khususnya Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Pasal 19 konvenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), hak ini berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat tanpa campur tangan; setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi…”. Di sini interpretasi sosial menjadi satu arah.
Lunturnya Rasa Percaya Epistemik
Meskipun interpretasi sosial menjadi satu arah, namun dampaknya sangat merugikan bagi individu yang termarginalkan. Dan kerugian ini bersifat asimetris. Kerugian ini terwujud dalam beberapa cara yakni pertama, individu kesulitan memahami pengalamannya sendiri karena tidak ada konsep yang tepat untuk mengartikulasikannya atau sekurang-kurangnya safeguarding sebagai ruang aman. Alhasil, pengalaman tersebut menjadi tidak jelas, bahkan tidak terkatakan bagi individu yang termarginalkan. Kedua, individu tidak dapat mengkomunikasikan pengalaman mereka secara komunikatif kepada orang lain dengan cara yang dapat diterima dan dipahami sebagai sah karena interpretasi sosial yang satu arah. Ketiga, kerugian praktis di mana ketidakmampuan individu untuk memahami atau mengartikulasikan pengalaman dapat menghambat kemampuan mereka untuk memprotes perlakuan tidak adil ataupun berpendapat untuk menolak, membantah, ataupun protes terhadap sesuatu. Keempat, kerugian epistemik sekunder yang meliputi hilangnya kepercayaan epistemik secara umum yang mengakibatkan individu kehilangan keberanian intelektual. (Miranda Fricker, 2007).

Maka dari itu, marginalisasi hermeneutika yang dibentuk oleh guru-guru senior menghimpit guru-guru muda. Guru-guru muda tahu bahwa keberatan, protes, dan bantahan mereka bisa menjadi bumerang sehingga mereka belajar untuk diam. Mereka mulai merasa bahwa mungkin memang sebaiknya tidak bersuara. Dan di sinilah muncul ketidaksetaraan hermeneutika yang tersituasi yakni ketika seseorang tidak mampu menjelaskan pengalaman yang paling penting dalam hidupnya dan memilih diam karena tidak tersedia ruang dan bahasa untuk itu. Begitulah, kadang diam bukan tanda hormat. Tapi tanda bahwa bahasa telah dirampas. Dan dalam dunia pendidikan, ini bisa jadi luka paling sunyi. Ini bukan hanya menyakitkan. Ini juga menghambat pertumbuhan dunia pendidikan.
Dalam jangka panjang, ketidakadilan epistemik ini menggerogoti jati diri. Guru muda tidak hanya didiamkan, mereka juga mulai meragukan diri sendiri. Keraguan itu bisa mengikis rasa percaya epistemik yakni keyakinan bahwa diri sendiri berhak untuk berpikir, menilai, dan menyampaikan, membantah, dan menolak.(Miranda Fricker, 2007). Tentu saja, Ini adalah luka yang dalam. Ini bukan sekadar soal siapa yang menang dalam argumen, tetapi tentang siapa yang diizinkan untuk berpikir dengan utuh.
Sekolah dan Tugas Mendengarkan
Sampai di sini, sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat belajar bagi murid. Ia juga harus menjadi tempat belajar bagi para guru muda maupun senior. Sebab jika hanya satu kelompok yang diberi hak untuk bicara, yang terjadi bukan pembelajaran, tetapi penguasaan. Karena keadilan epistemik bukan hanya tentang siapa yang bicara, tetapi tentang siapa yang berhak didengar.
Dan mendengarkan, kadang-kadang, adalah bentuk pengetahuan yang paling dalam. (Christian Romario)
PUSTAKA
Fricker, M. (2007). Epistemic injustice: Power and the ethics of knowing. Oxford University Press.

